1) Aqidah (Keimanan).
Adalah bersifat I’tiqod batin, mengajarkan keesaan Allah, Esa sebagai Tuhan yang mencipta, mengatur dan meniadakan alam ini.
2) Syariah (Keislaman).
Peraturan-peraturan yang di ciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya supaya manusia berpegangan kepadanya didalam hubunganya dengan Tuhan, dengan saudaranya sesama muslim dengan saudaranya sesama manusia, beserta hubungan dengan alam sekitarnya dan hubungannya dengan kehidupan.21
3) Akhlak ( Budi Pekerti ).
Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Jadi pada hakikatnya akhlak (budi pekerti) adalah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan telah menjadi kepribadian sehingga timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi timbul melakukan yang baik dan terpuji menurut pandangan syariat dan akal pikiran, maka ia dinamakan budi pekerti mulia dan sebaliknya apabila yang lahir melakukan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.
Ruang lingkup pembahasan tergantung pada jenis lembaga yang bersangkutan, tingkatan kelas, tujuan dan tingkat kemampuan anak didik sebagai konsumennya. Untuk sekolah-sekolah agama atau madrasah tentu pembahasannya lebih luas, mendalam dan terperinci dari pada sekolah-sekolah umum, demikain pula perbedaan tingkat rendah dan tingkat tinggi kelasnya.22
0 comments:
Post a Comment