Dari pengertian diatas maka dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar, yakni suatu kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan yang dilakukan secara berencana dan sadar atas tujuan yang hendak dicapai.
Sedangkan dalam (Kurikulum PAI, 3: 2002) seperti yang telah dikutip oleh Abdul Majid, mengatakan bahwa pendidikan agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, ajaran agama Islam yang dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
0 comments:
Post a Comment